Pembimbing Kemasyarakatan Laksanakan Koordinasi dengan Rumah Bekam guna Pelatihan Kemandirian Klien Bapas Nusakambangan

    Pembimbing Kemasyarakatan Laksanakan Koordinasi dengan Rumah Bekam guna Pelatihan Kemandirian Klien Bapas Nusakambangan
    Pembimbing Kemasyarakatan Laksanakan Koordinasi dengan Rumah Bekam guna Pelatihan Kemandirian Klien Bapas Nusakambangan

    Cilacap - Bapas Nusakambangan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi Klien Pemasyarakatan. Setelah membuat Griya Abhipraya, kali ini Bapas Nusakambangan Jalin koordinasi dengan Rumah Bekam Cilacap, Selasa (19/12/2023).

    Mahasin, salah satu Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Sambangi Rumah Bekam Sehat Cilacap dalam rangka rencana kegiatan bimbingan kemandirian praktik bekam untuk Klien Bapas Nusakambangan. Kegitan ini dilaksanakan Pada hari ini Selasa, 19 Desember 2023. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut kerjasama dan disambut langsung oleh Bapak Seto Wididgdo Utomo S.H. Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan rencana kegiatan pelatihan Bekam pada bulan Januari 2024 dengan peserta pelatihan dari Klien Bapas Nusakambangan dan rencana bertempat di Griya Abhipraya Pinondang.

    Bapas Nusakambangan berharap melalui kerjasama ini dapat membantu Klien Pemasyarakatan untuk meningkatkan keterampilannya.

    "Melalui kegiatan ini (Bimbingan Kemandirian) diharapkan Klien memiliki keterampilan tambahan yang bisa digunakan dalam kehidupan sehari-hari" jelas Mahasin.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Temui WBP untuk...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kembangkuning Ikuti Upacara Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas

    Tags