Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Beri Bimbingan Individu Kepada Klien

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Beri Bimbingan Individu Kepada Klien
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Beri Bimbingan Individu Kepada Klien

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan piket pelayanan hari sabtu dimana pada kesempatan kali ini PK Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan pelayanan wajib lapor di Pos Baladewa, Selasa (02/05/2023).

    Sebut saja Ganyang, salah satu Klien Pemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan mengaku sangat terbantu karena dalam melaksanakan kewajibannya sebagai klien yaitu wajib lapor, tidak perlu menyeberang ke kantor Bapas yang berada di pulau Nusakambangan. 

    “Saya sangat berterima kasih, karena prosesnya sangat mudah dan cepat dan tidak banyak menyita waktu. Ternyata tidak perlu nyebrang ke Nusakambangan” ucap ganyang, klien yang terjerat tindak pidana pencurian. 

    Disela proses bimbingan tersebut pembimbing kemasyarakatan selalu memberikan pesan dan pembimbingan terhadap permasalahan yang sedang dihadapi klien.

    "Berkelakuan baik dan mentaati peraturan tidak hanya ketika menjalani bimbingan saja, akan tetapi juga setelah kontrak telah selsai harus tetap mematuhi peraturan yang ada dimasuarakat" ujar PK Ceres.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Bertemu Klien Pemasyarakatan, Pembimbing...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Pasir Putih Ucapkan Selamat Hari Pendidikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 

    Tags