Pastikan Kesiapan ABH, PK Bapas Nusakambangan Dampingi Pelaksanaan Eksekusi Klien Anak/Penyerahan Klien Anak Atas Putusan Hakim

    Pastikan Kesiapan ABH, PK Bapas Nusakambangan Dampingi Pelaksanaan Eksekusi Klien Anak/Penyerahan Klien Anak Atas Putusan Hakim
    Pastikan Kesiapan ABH, PK Bapas Nusakambangan Dampingi Pelaksanaan Eksekusi Klien Anak/Penyerahan Klien Anak Atas Putusan Hakim

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama di Bapas Kelas II Nusakambangan melakukan pendampingan terhadap seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) TB dalam Pendampingan pelaksanaan eksekusi klien anak/penyerahan klien anak atas putusan hakim Pengadilan Negeri Cilacap sebagai pelayan masyarakat di Kantor Desa Layansari Kecamatan Gandrungmangu. Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan sebelumnya, Jum’at (13/10/2023).
    Pada pelaksanaan pendampingan ini, PK memiliki beberapa peran penting diantaranya:
    a. Mendampingi anak dan memberikan dukungan kepada anak selama proses hukuman serta mendorong anak untuk selalu mengatakan kebenaran terkait tindak pidana yang telah dilakukan.
    b. Menyampaikan pendapat jika dianggap perlu atau saat diminta oleh hakim serta membantu anak dan keluarga dalam menyampaikan pendapat atau memahami proses persidangan yang berlangsung.
    c. Memastikan seluruh hak-hak anak terpenuhi selama persidangan berlangsung. 
    d. Selain ABH dan Jaksa pada kesempatan tersebut turut hadir Orang Tua/ Wali ABH, dan Penasehat Hukum
    Kegiatan pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dilakukan sesuai amanah Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Nomor 11 Tahun 2012. “Dalam setiap tingkat pemeriksaan ABH, Anak wajib diberikan bantuan hukum dan didampingi oleh Pembimbing  Kemasyarakatan atau pendamping lain sesuai dengan ketentuan  peraturan perundang-undangan” ungkap Pembimbing Kemasyarakatan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lp Pasir Putih Terjunkan Petugas, Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Asesmen Bagi...

    Berita terkait

    Rapat Anggota Tahunan KPRI Syariah AMPUH Lapsuska Periode 2024 di Lapas Karanganyar Nusakambangan
    Lapas Karanganyar Hadir Meriahkan Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-21 PIPAS dengan Semangat Baru
    Lapas kelas IIA Besi Fasilitasi PK lakukan Litmas pada Warga Binaan
    Pembimbing Kemasyarakatan Laksanakan Litmas Perubahan Pidana di Lapas Kembang Kuning
    Ruang Layanan Bapas Nusakambangan Permudah Klien Pemasyarakatan Laksanakan Wajib Lapor
    Rapat Anggota Tahunan KPRI Syariah AMPUH Lapsuska Periode 2024 di Lapas Karanganyar Nusakambangan
    Lapas Karanganyar Hadir Meriahkan Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-21 PIPAS dengan Semangat Baru
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Pelepasan Dua Pegawai terbaik Lapas Karanganyar yang Lolos Seleksi POLTEKIP, Siap Menempuh Tugas Belajar menjadi Calon Taruna di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP)
    Petugas dan Warga Binaan Lapas Kembangkuning Berpartisipasi Aktif dalam Pemilu 2024
    LP Pasir Putih Ikuti Penguatan Pengamanan Lapas oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS di Nusakambangan
    Solusi Pembinaan Napiter, Lapsuska Ikuti Rapat Pembahasan.
    Partisipasi Perwakilan Lapas Karanganyar dalam Rapat Kerja Pengurus Kabupaten Persatuan Catur Seluruh Indonesia Kabupaten Cilacap: Rencana Program Kerja 2024
    Lapas Pasir Putih Hadiri Workshop Peran Multisektor Dalam Pengendalian Risiko TB

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Perang Lawan Narkoba, Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Tes Urine Kepada Prajuritnya
    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden
    Danwing Udara 5 Pimpin Apel Khusus Dalam Rangka HUT Ke-3 Koopsudnas

    Tags