Maksimalkan Pembinaan, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas

    Maksimalkan Pembinaan, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas
    Maksimalkan Pembinaan, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas

    Nusakambangan - JA menjalani wawancara penggalian data untuk kepentingan pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dengan petugas Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan. JA merupakan narapidana yang menjalani pidana karena melakukan tindak pidana narkotika. Litmas merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif dalam rangka penilaian untuk kepentingan Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana, dan Pembimbingan Klien (Pasal 1 angka 14 Permenkumham No. 35 Tahun 2018). Pembuatan Litmas oleh PK Bapas dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus untuk memenuhi hak dari warga binaan pemasyarakatan. Rabu (08/03/2023).

    Selama menjalani proses penggalian data Litmas, JA bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara jelas terhadap pertanyaan dari PK Bapas Nusakambangan.

    JA yang merupakan pemuda asal Surakarta tersebut tidak menyangka harus menjalani pidana di Lapas dengan kategori Super Maximum Security. Dalam pengakuannya, JA merasa mawas diri dan ikhlas harus menjalani pembinaan di dalam Lapasdengan kategori Highrisk. Pada kesempatan tersebut, JA diwawancarai untuk kepentingan pembuatan Litmas Pembinaan Lanjutan.

    Terdapat beberapa poin penting pada pembuatan Litmas Lanjutan di Lapas dengan kategori Super Maximum Security yaitu menekankan kepada perubahan perilaku dan penurunan tingkat risiko warga binaan, hal tersebut didasarkan pada ketentuan pasal 12 ayat (3) Permenkumham No. 35 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa “Dalam hal hasil penilaian dan Litmas sebagaimana
    dimaksud pada ayat (2) menunjukkan perubahan sikap dan perilaku serta penurunan tingkat risiko sesuai dengan indikator keberhasilan pembinaan, Narapidana dipindahkan ke Lapas Maximum Security.”

    Saat proses wawancara penggalian data tersebut, PK dan narapidana melakukan komunikasi untuk mengetahui sekaligus mengkonfirmasikan identitas, Riwayat hidup, dan kronologi tindak pidana untuk kemudian dijadikan salah satu sumber data dalam pembuatan Litmas. Litmas nantinya akan memuat rekomendasi pembinaan dan kebutuhan narapidana selama menjalani masa pidananya di Lapas.

    Pelaksanaan penggalian data Litmas Lanjutan berjalan dengan lancar karena JA sebagai warga binaan menunjukkan sikap kooperatif dalam menjawab setiap pertanyaan dari PK. Tak lupa, PK Bapas memberikan masukan kepada warga binaan agar senantiasa menaati tata tertib dan mengikuti segala program pembinaan yang ditentukan oleh Lapas.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas NK Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Maklumat Pelayanan Rupbasan Kelas II Cilacap

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 

    Tags