Lapas Kembangkuning Bebaskan 2 Warga Binaan

    Lapas Kembangkuning Bebaskan 2 Warga Binaan
    Lapas Kembangkuning Bebaskan 2 Warga Binaan

    NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kembangkuning, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, membebaskan 2 warga binaan melalui program pembebasan bersyarat, Senin (11/12/2023). 

    Pembebasan bersyarat adalah bebasnya narapidana setelah menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga masa pidananya dengan ketentuan dua pertiga tersebut tidak kurang dari 9 bulan.

    Melalui layanan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I nomor 21 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tatacara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

    Dalam keteranganya Kasi Binadik Lapas Kembangkuning, Hendra menjelaskan Yang dimaksud Cuti Bersyarat adalah Program Pembinaan untuk mengintegrasikan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan kedalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. 

    "Mendapatkan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) tersebut adalah sebagaimana warga binaan yang berkelakuan baik serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai aturan yang berlaku", tutur Hendra selaku Kasi Binadik.

    Hendra menegaskan bahwa proses pengurusan Pembebasan Bersyarat maupun layanan lainnya tidak dipungut biaya dan dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

    "Dalam pengurusan program remisi, asimilasi, PB, CB, CMB, CMK maupun layanan lainnya tidak dipungut biaya, semuanya berjalan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku”, tegasnya.

    (Wahyu) 

    jawa tengah cilacap nusakambangan lapas kembangkuning kalapas kembangkuning winarso kasi binadik lapas kembangkuning hendra berita jawa tengah terkini berita cilacap terkini dan terbaru hari ini berita nusakambangan terbaru berita dan informasi lapas kembangkuning terkini dan terbaru hari ini informasi narapidana lapas kembangkuning terkini dan terbaru hari ini pembebasan bersyarat warga binaan lapas kembangkuning kalapas kembangkuning terkini kemenkumham kemenkumham hari ini kemenkumham jateng https://cilacap.24jam.co.id/lapas-kembangkuning-bebaskan-2-warga-binaan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pidana 20 tahun, WBP Lapas Maksimum Narkotika...

    Artikel Berikutnya

    Penegakan Hukum Tindak Pidana Keimigrasian...

    Berita terkait

    Rapat Anggota Tahunan KPRI Syariah AMPUH Lapsuska Periode 2024 di Lapas Karanganyar Nusakambangan
    Lapas Karanganyar Hadir Meriahkan Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-21 PIPAS dengan Semangat Baru
    Telah Memenuhi Syarat Penurunan Risiko, Puluhan WBP Lapas Highrisk Karanganyar Resmi Dipindahkan ke Lapas Maximum Security
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan ABH
    Bentuk Karakter Pegawai, Kemenkumham Jateng Gelar Pengajian Rutin
    Rapat Anggota Tahunan KPRI Syariah AMPUH Lapsuska Periode 2024 di Lapas Karanganyar Nusakambangan
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Pelepasan Dua Pegawai terbaik Lapas Karanganyar yang Lolos Seleksi POLTEKIP, Siap Menempuh Tugas Belajar menjadi Calon Taruna di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP)
    Terbaik! Sertifikasi Halal Dapur LaCila Jamin Penyajian Makan Higienis Berkualitas
    Lapas Karanganyar Hadir Meriahkan Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-21 PIPAS dengan Semangat Baru
    Petugas dan Warga Binaan Lapas Kembangkuning Berpartisipasi Aktif dalam Pemilu 2024
    LP Pasir Putih Ikuti Penguatan Pengamanan Lapas oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS di Nusakambangan
    Solusi Pembinaan Napiter, Lapsuska Ikuti Rapat Pembahasan.
    Partisipasi Perwakilan Lapas Karanganyar dalam Rapat Kerja Pengurus Kabupaten Persatuan Catur Seluruh Indonesia Kabupaten Cilacap: Rencana Program Kerja 2024
    Lapas Pasir Putih Hadiri Workshop Peran Multisektor Dalam Pengendalian Risiko TB

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Kontingen Patriot Indonesia
    Panglima  TNI dan Kapolri Dampingi Presiden RI Hadiri Rapim TNI-Polri 2025
    Perang Lawan Narkoba, Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Tes Urine Kepada Prajuritnya

    Tags