Freya (Form Bebas Biaya) Bukti Layanan Prima Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan

    Freya (Form Bebas Biaya) Bukti Layanan Prima Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan
    Freya (Form Bebas Biaya) Bukti Layanan Prima Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan

    Nusakambangan - Seorang Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Nusakambangan melakukan penggalian data terhadap salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di Lapas Besi Nusakambangan. Tujuan dari penggalian data ialah untuk mengetahui perubahan sikap dan perilaku WBP selama menjalani pembinaan untuk dapat menentukan pembinaan selanjutnya yang dapat diberikan. Sebelum melalukan penggalian data, PK memberikan lembaran kertas yaitu Freya terhadap WBP untuk dibaca dan dipahami isi didalamnya, Sabtu (15/07/2023).

    Selain tertulis, PK Bapas Nusakambangan juga menyampaikan secara langsung bahwasanya pelayanan yang diberikan adalah 100% gratis tanpa dipungut biaya.  Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan tidak berhenti dalam memberikan pelayanan yang prima terhadap klien pemasyarakatan, salah satunya melalui Form Bebas Biaya atau biasa disebut Freya. Freya merupakan salah satu wujud keseriusan dari Bapas Nusakambangan untuk mewujudkan budaya kerja tanpa pungli dana pelayanan 100% gratis. Freya adalah lembaran yang didalamnya terdapat identitas klien dan pernyataan persetujuan bahwasanya Bapas Kelas II Nusakambangan selama memberikan layanan termasuk litmas tidak memungut biaya. Kemudian freya tersebut nanti akan ditandatangi oleh Klien, Petugas Lapas dan diketahui oleh Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan. Adapun tujuan dari freya ini, untuk mencegah terjadinya pungutan liar yang mengatasnamakan Bapas Kelas II Nusakambangan dalam hal pemberian layanan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Hasil Pornas Korpri : Tekuk Kemenpora, Tim...

    Artikel Berikutnya

    Semakin Kompak dengan Pertemuan Rutin Arisan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas

    Tags