Bekerja ke Luar Kota, Klien Ajukan Pindah Bimbingan

    Bekerja ke Luar Kota, Klien Ajukan Pindah Bimbingan
    Bekerja ke Luar Kota, Klien Ajukan Pindah Bimbingan

    Nusakambangan – Seorang Klien Pemasyarakatan berinisial AN ditemani oleh rekannya mengunjungi ruang layanan Bapas Nusakambangan siang itu. AN adalah Klien Bapas Nusakambangan yang telah beberapa bulan menjalankan apel wajib lapor. Rekan AN mengungkapkan kesulitan hidup AN tinggal sendiri jauh dari keluarga. Oleh karena itu, Klien berencana bekerja ke Kota Jakarta sebagai pekerja pabrik bersama beberapa rekan-rekannya.  Menanggapi hal tersebut petugas Baladewa, Nurul sebagai Duta Layanan dan Manan sebagai petugas operator menjelaskan prosedur yang harus dijalani bila Klien Pemasyarakatan akan pindah domisili ke luar kota, Selasa (24/10/2023).
    “Klien Pemasyarakatan dengan alasan tertentu dapat meninggalkan daerah bimbingan dan pengawasan dalam waktu lama dengan mengajukan permohonan pindah tempat bimbingan dan pengawasan. Selanjutnya bimbingan dan pengawasan dilimpahkan dari Bapas Nusakambangan ke Bapas tujuan Klien sesuai dengan tempat domisili yang baru”, pesan Nurul. 
    Pelimpahan bimbingan Klien Pemasyarakatan dapat dilakukan melalui beberapa prosedur sebagai berikut:
    1. Klien mengajukan permohonan pelimpahan bimbingan kepada Kabapas melalui PK.
    2. PK menelaah permohonan dan kelengkapan dokumen persyaratan.
    3. Bapas melakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) atas permohonan yang diterima.
    4. Kabapas memeriksa dan menyetujui atau menolak permohonan tersebut.
    5. Klien menerima surat persetujuan atau penolakan pemindahan bimbingan.
    Pelayanan pelimpahan bimbingan dapat dilakukan paling lama 10 hari kerja dan tidak dipungut biaya apapun. Hasil akhir yang didapatkan adalah surat persetujuan pelimpahan bimbingan Klien Pemasyarakatan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Perubahan Perilaku, PK Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng : WNA Harus Berkontribusi...

    Berita terkait

    Rapat Anggota Tahunan KPRI Syariah AMPUH Lapsuska Periode 2024 di Lapas Karanganyar Nusakambangan
    Lapas Karanganyar Hadir Meriahkan Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-21 PIPAS dengan Semangat Baru
    Penguatan Kapasitas Petugas Melalui Pelatihan Pengamanan dan Intelijen di Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan
    PK Bapas Nusakambangan Berikan Bimbingan Konseling agar Klien Siap Jalani Integrasi
    Harmoni Kepedulian Alumni AKIP Jawa Tengah dan Yayasan Panti Asuhan Maos Cilacap dalam Bakti Sosial Bermakna
    Rapat Anggota Tahunan KPRI Syariah AMPUH Lapsuska Periode 2024 di Lapas Karanganyar Nusakambangan
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Pelepasan Dua Pegawai terbaik Lapas Karanganyar yang Lolos Seleksi POLTEKIP, Siap Menempuh Tugas Belajar menjadi Calon Taruna di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP)
    Terbaik! Sertifikasi Halal Dapur LaCila Jamin Penyajian Makan Higienis Berkualitas
    Lapas Karanganyar Hadir Meriahkan Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-21 PIPAS dengan Semangat Baru
    Petugas dan Warga Binaan Lapas Kembangkuning Berpartisipasi Aktif dalam Pemilu 2024
    LP Pasir Putih Ikuti Penguatan Pengamanan Lapas oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS di Nusakambangan
    Solusi Pembinaan Napiter, Lapsuska Ikuti Rapat Pembahasan.
    Partisipasi Perwakilan Lapas Karanganyar dalam Rapat Kerja Pengurus Kabupaten Persatuan Catur Seluruh Indonesia Kabupaten Cilacap: Rencana Program Kerja 2024
    Lapas Pasir Putih Hadiri Workshop Peran Multisektor Dalam Pengendalian Risiko TB

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Perang Lawan Narkoba, Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Tes Urine Kepada Prajuritnya
    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden
    Danwing Udara 5 Pimpin Apel Khusus Dalam Rangka HUT Ke-3 Koopsudnas

    Tags