Bebas Dari Lapas Cilacap, Dua Orang Klien Bapas Nusakambangan Mulai Jalani Cuti Bersyarat

    Bebas Dari Lapas Cilacap, Dua Orang Klien Bapas Nusakambangan Mulai Jalani Cuti Bersyarat
    Bebas Dari Lapas Cilacap, Dua Orang Klien Bapas Nusakambangan Mulai Jalani Cuti Bersyarat

    CILACAP - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan registrasi dan pembimbingan terhadap dua orang klien pemasyarakatan berinisial ST dan SF, Rabu (27/07/2022).

    Kedua klien tersebut sebelumnya merupakan warga binaan Lapas Cilacap yang kini menjalani Cuti Bersyarat sebagai bentuk program reintegrasi sosial di lingkungan masyarakat.

    Dengan diantar oleh petugas Lapas Cilacap, ST dan SF melaporkan diri kepada Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan di pos pelayanan Baladewa.

    ST dan SF kemudian diregistrasi sebagai klien Bapas Nusakambangan dengan masa pembimbingan sampai dengan tanggal bebas akhir sesuai dengan yang tertera di Surat Keputusan (SK).

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan memberikan penguatan, motivasi, dan pembimbingan kepribadian kepada ST dan SF setelah proses registrasi selesai.

    "Saya menyadari dan menyesali sepenuhnya perbuatan yang pernah saya lakukan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum, ” ungkap ST.

    Begitu pula dengan SF yang menyatakan akan mematuhi program bimbingan yang ditetapkan oleh Bapas Nusakambangan.

    ST sebelumnya terlibat tindak pidana Perjudian, sedangkan SF sebelumnya terlibat tindak pidana Pencurian. Keduanya telah menjalani pembinaan di Lapas Cilacap.

    Kemudian setelah memenuhi syarat substantif dan administratif serta sesuai rekomendasi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, ST dan SF diberikan Cuti Bersyarat sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap pk bapas nusakambangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pelimpahan Klien, PK Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Bapas Nusakambangan Ikuti Arahan Tugas dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Penguatan Wawasan Kebangsaan oleh Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat untuk Warga

    Tags