Bapas Kelas II Nusakambangan ikuti Zoom Penguatan tentang Fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan

    Bapas Kelas II Nusakambangan ikuti Zoom Penguatan tentang Fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan
    Bapas Kelas II Nusakambangan ikuti Zoom Penguatan tentang Fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan

    Nusakambangan – Pembimbing Kemasyarakatan Kelas II Nusakambangan mengikuti zoom penguatan Fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan secara Virtual. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Februari 2023 tepatnya pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan penguatan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Pujo Harinto. Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom yang diikuti oleh seluruh Bapas, Jum'at (17/02/2023).

    Pada kegiatan ini disampaikan materi terkait Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ditekankan kembali mengenai tugas dan peranan Bapas dalam pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan. Setiap klien pemasyarakatan memiliki hak dan kewajiban selama melaksanakan pembimbingan hingga selesai. 

    Pembimbing Kemasyarakatan wajib selalu mengingatkan klien untuk mematuhi aturan-aturan terkait program reintegrasi yang diperoleh. Bagi klien yang menjalani Asimilasi dirumah, diharapkan untuk tidak bekerja di luar wilayah kerja. Dalam hal pengakhiran pembimbingan, Bapas memiliki kewenangan untuk memberikan surat keterangan terkait masa berakhirnya pembimbingan yang dilakukan oleh klien.

    Bapas memiliki peran dalam fungsi pembimbingan dan pengawasan bagi klien pemasyarakatan. PK Bapas berperan dalam mengingatkan dan menasehati klien untuk mematuhi aturan yang ada dan jangan sampai mengulangi tindak pidana selama masa program integrasi yang didapatkan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan Beri Penguatan Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Antusias WBP saat Dilitmas oleh PK Bapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 

    Tags